Dunia kerja pascapandemi COVID-19 menghadirkan berbagai fenomena baru yang mengubah cara pandang karyawan terhadap pekerjaan mereka. Artikel berjudul “Bagaimana Mengantisipasi Quiet Quitting?” (Mediana, 2022) menjelaskan bahwa quiet quitting merupakan suatu sikap pekerja. Pekerja yang melakukan quiet quitting cenderung hanya mengerjakan tugas sesuai dengan job description dan tidak berupaya lebih. Jika fenomena ini dilihat dari sudut pandang manajemen, hal tersebut bukan sekadar sikap, melainkan juga mencerminkan kegagalan perusahaan dalam berkomunikasi dan membangun suasana kerja yang nyaman.
Disebutkan pula dalam artikel bahwa, “Latar belakang quiet quitting adalah kegagalan komunikasi antara karyawan dengan atasan dan perusahaan. Kondisi ini terjadi ketika karyawan telah bekerja, tetapi tidak mendapatkan apresiasi atau janji perusahaan tidak terpenuhi, sehingga karyawan memilih bekerja sesuai dengan kadar job description yang diberikan. Selain itu, tidak semua individu memiliki keberanian untuk membicarakan pencapaian kinerja atau promosi,” (Mediana, 2022). Dari kutipan tersebut, dapat dipahami bahwa apresiasi atau reward atas pencapaian karyawan merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan motivasi kerja mereka.
Istilah quiet quitting sebenarnya telah muncul sejak lama. Istilah sebelumnya yang digunakan adalah “karyawan terlepas” atau disengaged employees, sebagaimana disampaikan oleh Managing Director PT Headhunter Indonesia, Hryono Utomo Suryomarto. Berdasarkan survei konsultan tempat kerja Gallup pada tahun 2013, jumlah disengaged employees di Indonesia mencapai 77%. Sementara itu, berdasarkan survei Headhunter Indonesia dalam lima tahun terakhir, jumlah tersebut mencapai setengah dari total karyawan. Data-data tersebut menunjukkan bahwa quiet quitting bukanlah fenomena baru, melainkan permasalahan yang telah lama mengakar dalam dunia kerja.
Quiet quitting kembali menjadi perbincangan luas pascapandemi COVID-19. Pandemi tersebut menyebabkan pekerja mengalami kelelahan, baik secara mental maupun fisik, yang pada akhirnya mengarah pada burnout. Para pekerja tidak memiliki kesempatan istirahat yang cukup, sehingga quiet quitting menjadi salah satu cara untuk bertahan. Di sisi lain, mereka juga tidak dapat meninggalkan pekerjaan karena adanya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.
Jika ditinjau dari perspektif perilaku organisasi, quiet quitting sangat merugikan perusahaan dan dapat menghambat pertumbuhan bisnis. Organisasi yang baik adalah organisasi yang mampu memberikan rasa nyaman kepada para pekerjanya serta memotivasi mereka untuk terus berkembang. Kurangnya komunikasi menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya quiet quitting.
Komunikasi merupakan salah satu aspek penting dalam organisasi. Pihak yang memiliki otoritas wajib mengomunikasikan berbagai hal kepada staf atau bawahan. Cara berkomunikasi juga perlu diperhatikan karena setiap individu memiliki karakter, sikap, dan kepribadian yang berbeda. Sebagai contoh, dalam berkomunikasi dengan generasi Z dan milenial, diperlukan pendekatan yang berbeda, karena perbedaan usia dan generasi memengaruhi cara pandang mereka.
Selain itu, fenomena ini juga dapat ditinjau dari perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Dalam MSDM, perusahaan dapat mempekerjakan karyawan dalam jangka waktu panjang maupun pendek. Apabila pekerja jangka panjang melakukan quiet quitting, hal tersebut akan sangat merugikan perusahaan, karena mereka diharapkan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam mencapai tujuan organisasi.
Permasalahan seperti ini sering kali terjadi dan sulit untuk dihindari, karena selalu ada karyawan yang merasa tidak puas terhadap kebijakan perusahaan. Meskipun demikian, upaya antisipasi tetap perlu dilakukan. Perusahaan harus bersikap adil, transparan, serta mampu memanusiakan lingkungan kerja. Di sisi lain, karyawan juga perlu bersikap adil terhadap diri sendiri dan perusahaan, serta tidak menetapkan ekspektasi yang terlalu tinggi.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan dan karyawan untuk membangun komunikasi yang efektif. Komunikasi yang baik bukan hanya sekadar berbicara dan didengarkan, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap pesan yang disampaikan. Perusahaan perlu mengomunikasikan tujuan organisasi secara jelas, sementara karyawan perlu memahami dan menjalankan kewajibannya dengan baik. Dengan demikian, quiet quitting dapat diminimalkan secara bertahap, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
